Apa Itu Private Sector (Sektor Swasta)?
Sektor swasta adalah bagian dari sistem ekonomi suatu negara yang dijalankan oleh individu atau perusahaan, bukan oleh pemerintah. Kebanyakan organisasi di sektor swasta beroperasi dengan tujuan utama untuk menghasilkan keuntungan.
Sebaliknya, bagian ekonomi yang dikelola pemerintah disebut sebagai sektor publik. Selain itu, ada juga sektor ketiga yang terdiri dari organisasi nirlaba seperti lembaga amal dan NGO, yang dikenal sebagai sektor sukarela. Tapi karena biasanya mereka beroperasi tanpa campur tangan pemerintah, organisasi seperti ini juga sering dianggap bagian dari sektor swasta.
Jenis-Jenis Bisnis di Sektor Swasta
Berikut adalah beberapa jenis struktur bisnis yang umum dijumpai dalam sektor swasta:
- Usaha perseorangan. Bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang, biasanya didanai secara pribadi. Contohnya: seseorang yang membuka kedai makan sendiri.
- Bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih. Firma hukum atau agensi iklan sering dibentuk sebagai bentuk kemitraan (partnership).
- UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Didefinisikan berdasarkan pendapatan, aset, struktur kepemilikan, dan jumlah karyawan. Menurut SBA (U.S. Small Business Administration), usaha kecil punya kurang dari 500 karyawan. Sedangkan menengah berkisar antara 500-2.000 karyawan. Bisnis yang hanya punya kurang dari 10 karyawan disebut SOHO (Small Office-Home Office).
- Korporasi dan perusahaan multinasional. Korporasi adalah entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya. Dimiliki oleh pemegang saham dan diawasi oleh dewan direksi. Perusahaan multinasional beroperasi di lebih dari satu negara.
- Asosiasi profesional dan dagang. Organisasi yang melayani kebutuhan suatu profesi atau industri tertentu. Contoh: American Bar Association untuk para pengacara.
- Serikat pekerja. Organisasi yang memberikan perlindungan dan layanan bagi anggotanya di tempat kerja. Fokus utamanya adalah hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, termasuk hak untuk melakukan negosiasi bersama. Contoh: International Union of Painters and Allied Trades, atau Amazon Labor Union.
Perlu dicatat, asosiasi profesi, asosiasi dagang, dan serikat pekerja biasanya berbentuk nonprofit.
Peran Sektor Swasta
Sektor swasta punya peran penting dalam perekonomian: menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bisnis di sektor ini juga jadi sumber utama pendapatan pajak bagi pemerintah, yang kemudian digunakan untuk mendanai layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, sektor swasta jadi motor penggerak inovasi. Perusahaan swasta banyak berinvestasi dalam riset dan pengembangan, menghasilkan produk dan layanan baru yang berdampak positif bagi masyarakat. Contohnya: iPhone yang mengubah cara kita berkomunikasi dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Perusahaan swasta juga sering bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan produk baru atau mengakses sumber daya. Misalnya, dalam National Cybersecurity Summit 2021 oleh CISA, perusahaan infrastruktur penting meminta pemerintah AS berbagi lebih banyak informasi tentang ancaman keamanan siber untuk memperkuat pertahanan mereka.
Bagaimana Sektor Swasta Diatur?
Regulasi dibutuhkan untuk menjaga keselamatan konsumen, kualitas produk, keamanan kerja, perlindungan investor, dan persaingan pasar. Di Indonesia, berbagai badan pemerintah bertugas mengatur sektor swasta. Mereka menetapkan aturan untuk industri tertentu seperti kesehatan, makanan, transportasi, dan lainnya—termasuk juga regulasi soal keselamatan kerja.
Beberapa contoh lembaga regulasi dan perannya antara lain:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bertugas mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan asuransi, untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan suplemen agar aman, berkhasiat, dan bermutu bagi konsumen.
- Badan Standardisasi Nasional (BSN). Bertanggung jawab menyusun dan menetapkan standar nasional (SNI) untuk produk-produk di Indonesia guna memastikan kualitas dan keamanan.
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Mengatur distribusi BBM dan gas bumi, serta menetapkan harga eceran untuk memastikan keterjangkauan dan ketersediaan energi nasional.
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Bertugas menegakkan hukum persaingan usaha yang sehat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan tidak sehat antar pelaku usaha.
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menyusun regulasi dan kebijakan terkait ketenagakerjaan, termasuk perlindungan tenaga kerja, upah minimum, dan keselamatan kerja.
- Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Mengatur industri telekomunikasi, penyiaran, serta perlindungan data pribadi dalam ruang digital, termasuk pengawasan konten digital dan keamanan siber.
Selain lembaga nasional dan internasional, bisnis di Indonesia juga harus mematuhi hukum di wilayah kerja masing-masing. Beberapa industri bahkan membuat standar dan aturan internal sendiri—contohnya industri TI.
Perbedaan Utama Sektor Swasta vs Sektor Publik
Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara sektor swasta dan sektor publik:
- Sektor swasta berorientasi pada profit. Sektor publik berfokus pada pelayanan publik.
- Pendanaan sektor publik berasal dari pajak dan pendapatan layanan. Sektor swasta dapat modal dari penjualan produk, saham, investasi pribadi, atau pinjaman.
- Pekerja sektor publik disebut pegawai negeri (civil servants), dan digaji dari dana publik. Di sektor swasta, pekerja digaji dari dana perusahaan.
- Sektor swasta dimiliki individu atau perusahaan. Sektor publik dimiliki oleh masyarakat dan dikelola oleh pemerintah.
Perbedaan-perbedaan ini berpengaruh terhadap cara kerja dan pengalaman kerja. Misalnya, sektor publik cenderung menawarkan stabilitas kerja dan jalur karier yang lebih terstruktur.
Sektor swasta sering dinilai lebih cepat dalam mengadopsi teknologi baru dibandingkan sektor publik—meskipun nggak selalu demikian. Kolaborasi antara kedua sektor dapat mempercepat adopsi teknologi di sektor publik juga.
Apa Bedanya Private Sector dan Business Sector?
Kedua istilah ini sering dipakai bergantian, tapi sebenarnya punya fokus yang agak beda:
Private Sector
Fokus istilah private sector ada pada siapa yang memiliki bisnis dan dari mana dana berasal. Entitas bisa dimiliki pribadi oleh individu atau berbentuk perusahaan publik dengan saham yang diperjualbelikan.
Business Sector
Sementara istilah business sector lebih menekankan pada apa yang dihasilkan atau dijual oleh suatu bisnis. Sektor ini bisa dibagi berdasarkan output-nya:
- Sektor primer: menghasilkan bahan mentah seperti hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan.
- Sektor sekunder: mengolah bahan mentah jadi produk. Contohnya manufaktur.
- Sektor tersier: mendistribusikan dan menjual produk ke konsumen.
- Sektor kuartener: fokus pada pengetahuan dan layanan informasi. Contohnya perusahaan AI yang bantu sektor pertanian.
Kolaborasi Sektor Publik dan Swasta
Di banyak negara, sektor publik dan swasta sering bekerja sama dalam berbagai layanan seperti pengelolaan sampah, air, transportasi, komunikasi, pendidikan, dan kesehatan.
Beberapa bisnis bisa berpindah sektor. Ketika fungsi publik diserahkan ke sektor swasta, ini disebut privatisasi. Contoh :
- pengelolaan bandara
- lembaga pemasyarakatan
- pengolahan data
- layanan kendaraan bermotor
- pengelolaan sampah
- pengolahan air
Kebalikannya, saat bisnis swasta diambil alih oleh negara, disebut nasionalisasi atau municipalisasi—tergantung level pemerintahannya.
Contoh kolaborasi sukses adalah saat pandemi COVID-19, lewat program Operation Warp Speed (OWS). Pemerintah AS (melalui DoD dan HHS) memberikan dana $18 miliar untuk mempercepat pengembangan vaksin—dan hasilnya, proses yang biasanya butuh 73 bulan, selesai dalam 18 bulan saja. Dana ini mengalir ke perusahaan seperti Pfizer, Moderna, hingga perusahaan pendukung seperti produsen buffer untuk kultur sel.
Dalam dunia TI, perusahaan sektor swasta sering tunduk pada regulasi pemerintah soal data. Pelajari dasar-dasar California Consumer Privacy Act dan implikasinya bagi perusahaan yang mengelola data konsumen.