Apa itu Data Sovereignty?

Data sovereignty atau kedaulatan data adalah konsep bahwa informasi yang dihasilkan, diproses, dikonversi, dan disimpan dalam bentuk digital biner tunduk pada hukum negara tempat data tersebut dibuat. Data bisa disimpan di negara asalnya, atau disimpan (tapi tidak diproses) di negara lain, yang dikenal dengan istilah data residency. Kalau data tersebut kemudian diproses di negara lain, maka disebut sebagai data localization. Artinya, data harus mematuhi aturan kedaulatan data di negara tempat penyimpanannya, dan bisa juga harus patuh terhadap hukum negara tempat data itu pertama kali dihasilkan.
Kondisi seperti ini sering terjadi, apalagi di perusahaan global yang mengelola data lintas negara. Mereka biasanya membangun data center sendiri di masing-masing negara, atau kerja sama dengan penyedia layanan lokal, termasuk cloud service provider yang paham urusan data sovereignty.

Kenapa Data Sovereignty Penting?

Banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah, beroperasi lintas negara. Jadi, paham soal data sovereignty itu penting biar data tetap aman saat ditransmisikan maupun disimpan. Selain itu, ini juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku di tiap negara.
Prinsip confidentiality, integrity, dan availability (CIA) dari data tetap harus dijaga, apa pun status atau lokasi datanya. Yang bikin rumit, aturan data sovereignty beda-beda tiap negara. Kalau datanya melibatkan lebih dari satu negara, berarti hukum dari masing-masing negara bisa ikut campur.

Sebagian besar aturan ini juga erat kaitannya dengan privasi data, apalagi kalau data melintasi batas negara. Tantangannya adalah memahami hukum mana yang berlaku kalau data dibuat di satu negara, tapi disimpan atau diproses di negara lain.

Hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain keamanan data, cybersecurity, perlindungan data sensitif, pencegahan pelanggaran data dan malware, serta kontrol akses agar data selalu tersedia saat dibutuhkan. Perusahaan multinasional harus benar-benar teliti dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum perlindungan data di semua negara tempat mereka beroperasi.

Bagaimana Data Sovereignty Ditentukan?

Kalau data dikumpulkan di satu negara lalu diproses di negara lain, di sinilah konsep data sovereignty mulai berperan. Umumnya, negara tempat data dikumpulkan punya hak hukum untuk mengatur bagaimana data itu disimpan, diproses, dan dilindungi.
Tapi kalau data diproses di negara lain, data itu bisa juga ikut aturan negara pemroses. Ini bisa memunculkan konflik hukum, apalagi kalau aturan privasi datanya bertabrakan.

Solusinya, organisasi harus patuh terhadap regulasi kedua negara. Bisa lewat kontrak perlindungan data, mekanisme transfer data lintas negara yang sesuai aturan lokal, dan tentu saja konsultasi hukum biar gak salah langkah.

Singkatnya, penting banget buat tahu lanskap regulasi kedaulatan data di negara-negara yang terlibat dalam pengumpulan dan pemrosesan data, termasuk aturan cross-border data transfer dan strategi menjaga keamanan serta privasi data.

Siapa yang Perlu Paham Data Sovereignty?

Setiap organisasi yang punya aktivitas bisnis di luar negeri harus paham hukum dan aturan soal data sovereignty di tiap negara tempat mereka beroperasi. Biasanya yang paling bertanggung jawab soal ini adalah Data Protection Officer (DPO). Tugasnya memastikan perusahaan selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.
Contohnya, regulasi General Data Protection Regulation atau GDPR dari Uni Eropa mewajibkan semua perusahaan yang menangani data pribadi warga UE untuk punya DPO. Ini bukti kalau satu peraturan bisa berdampak global bagi banyak perusahaan.

Bagaimana Cara Kerja Data Sovereignty?

Kalau perusahaan ingin menyimpan atau memproses data di luar negeri, ada beberapa hal yang harus dilakukan:

  • Pahami hukum dan regulasi yang berlaku. Perusahaan multinasional harus tahu aturan soal data sovereignty yang mengatur data on-prem maupun cloud di negara tujuan.
  • Koordinasi dengan otoritas terkait. Perusahaan harus berkomunikasi dengan badan berwenang di tiap negara soal rencana penyimpanan dan pemrosesan data. Biasanya ini juga mencakup pengajuan perjanjian tertulis.
  • Gunakan ahli lokal. Kadang perlu kerja sama dengan konsultan hukum lokal atau spesialis regulasi. Kalau pakai cloud service provider atau multi-cloud, pastikan mereka punya perjanjian sah untuk proses dan penyimpanan data di negara tersebut.

Tantangan Data Sovereignty dalam Cloud Computing

Adopsi layanan cloud dan teknologi penyimpanan modern seperti object storage bikin batasan geografis jadi kabur. Banyak negara akhirnya bikin regulasi baru atau merevisi aturan lama untuk mengatur lokasi pemrosesan dan penyimpanan data pelanggan.
Provider cloud biasanya punya data center di beberapa negara, lengkap dengan perjanjian yang sesuai dengan aturan data sovereignty internasional. Penting untuk memastikan bahwa perjanjian ini ada dan bahwa provider cloud punya tim khusus untuk urusan perlindungan data.

Masalahnya, nggak selalu mudah buat pelanggan untuk memastikan data mereka hanya disimpan di lokasi yang diperbolehkan. Jadi, harus benar-benar percaya bahwa penyedia cloud jujur soal lokasi server mereka dan bahwa mereka mematuhi service-level agreement (SLA) yang mengatur isu kedaulatan data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *