Apa itu upcharge?

Upcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan setelah kontrak awal disepakati.

Upcharge, yang juga dikenal sebagai aksesorial charge, dikenakan untuk menutupi biaya akibat keadaan tak terduga. Misalnya, dalam tagihan pengiriman barang, penerima mungkin dikenakan upcharge akibat kenaikan harga bahan bakar, waktu tunggu pengemudi truk, atau permintaan tenaga kerja tambahan seperti meminta pengemudi untuk memindahkan palet ke dalam gudang.

Upcharge juga dapat dikenakan karena ketidaksesuaian dengan kontrak. Misalnya, pengecer dapat membebankan upcharge kepada produsen karena menggunakan jenis palet yang salah atau mengirimkan pesanan dalam jumlah kurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *