Apa itu Whistleblower Protection Act?

Whistleblower Protection Act (WPA) tahun 1989 adalah undang-undang di Amerika Serikat yang melindungi pegawai pemerintah federal dari tindakan balasan (retaliation) ketika mereka secara sukarela membongkar informasi terkait aktivitas curang atau ilegal dalam sebuah lembaga pemerintah.

UU ini, yang sering disingkat WPA, juga melarang lembaga federal untuk melakukan atau mengancam tindakan balasan terhadap pegawai atau pelamar kerja yang melaporkan informasi yang menurut mereka melanggar hukum, aturan compliance, atau regulasi lain. Informasi yang diungkap bisa berupa laporan penyalahgunaan wewenang, pemborosan dana, tindakan manajemen yang salah, atau potensi ancaman bagi kesehatan maupun keselamatan publik.

Di Amerika, Office of Special Counsel (OSC) punya wewenang untuk menangani laporan balasan terhadap whistleblower federal dan menyelidiki aduan yang masuk.

Siapa yang bisa disebut whistleblower?

Whistleblower adalah orang yang menemukan aktivitas ilegal, tidak etis, atau tidak pantas, lalu melaporkannya ke pihak berwenang atau mempublikasikannya, misalnya lewat media.

Seorang whistleblower bisa berasal dari sektor publik (pemerintah daerah, negara bagian, atau federal), maupun dari sektor privat seperti perusahaan komersial atau organisasi nonprofit.

Banyak negara bagian di AS punya undang-undang sendiri terkait whistleblower, yang umumnya melindungi pelapor di level lokal maupun privat. Tapi khusus WPA, cakupannya hanya untuk whistleblower di lingkungan pemerintah federal.

Sejarah hukum whistleblower

AS punya sejarah panjang soal perlindungan whistleblower. Beberapa orang menyebut hukum pertama terkait hal ini ada sejak 1778, ketika Kongres Kontinental (di masa Perang Revolusi Amerika) meloloskan aturan setelah 10 pelaut melaporkan komandan mereka yang menyiksa tawanan perang Inggris.

Seiring waktu, ada berbagai undang-undang lain yang juga memberi perlindungan, bahkan ada yang mengaitkannya dengan Amandemen Pertama (hak kebebasan berbicara) sebagai dasar perlindungan whistleblower.

Lebih dekat ke era modern, Civil Service Reform Act tahun 1978 mulai menuliskan hak-hak whistleblower dan jadi dasar penanganan kasus whistleblower federal selama 10 tahun sebelum WPA terbit.

Ketika WPA resmi disahkan tahun 1989, tujuannya jelas: memperkuat perlindungan bagi pegawai federal. Dalam teks UU tertulis, “Tujuan dari UU ini adalah memperkuat dan meningkatkan perlindungan hak pegawai federal, mencegah pembalasan, dan membantu menghilangkan penyimpangan dalam pemerintahan.”

UU 1989 ini juga memperjelas prosedur pelaporan agar pegawai tahu cara melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut kena balasan.

Cara kerja Whistleblower Protection Act

WPA mencakup pegawai federal (baik aktif maupun mantan), serta pelamar kerja di instansi pemerintah federal.

Menurut UU ini, pegawai federal bisa melapor ke Office of the Special Counsel (OSC) jika menemukan misconduct (penyimpangan). Beberapa contoh penyimpangan yang masuk cakupan UU ini antara lain:

  • Pelanggaran hukum, aturan, atau regulasi.
  • Manajemen buruk yang parah (gross mismanagement).
  • Pemborosan dana besar-besaran.
  • Penyalahgunaan wewenang.
  • Ancaman serius terhadap kesehatan atau keselamatan publik.
  • Sensorship terkait riset ilmiah, jika masih termasuk salah satu kategori di atas.

OSC sendiri tidak langsung menyelidiki, tapi meninjau laporan untuk memastikan ada kemungkinan nyata terjadi penyimpangan, dengan syarat ada bukti langsung atau firsthand knowledge.

Kalau OSC menilai laporan layak, mereka akan lempar ke lembaga regulator atau instansi terkait untuk investigasi lebih lanjut. Instansi tersebut wajib melakukan investigasi dan melaporkan hasilnya ke OSC dalam waktu 60 hari.

Jika whistleblower justru mendapat tindakan balasan, mereka bisa melapor balik ke OSC. Laporan ini akan ditangani lebih lanjut untuk menyelidiki dugaan pembalasan.

Tapi perlu dicatat, WPA tidak mencakup semua pekerja federal. Misalnya, pegawai kontraktor pemerintah atau militer tidak dilindungi lewat mekanisme ini. Pegawai badan intelijen federal (seperti CIA atau FBI) juga punya proses dan aturan perlindungan berbeda, di luar cakupan WPA.

Perlindungan tambahan untuk whistleblower

Pada 2012, Kongres mengesahkan Whistleblower Protection Enhancement Act untuk memperkuat lagi perlindungan terhadap whistleblower federal. Tambahan perlindungan itu mencakup:

  • Memperjelas cakupan pengungkapan yang dilindungi.
  • Memberikan mekanisme remediasi yang lebih kuat untuk pekerja yang mengalami tindakan balasan.
  • Mewajibkan lembaga federal memberi edukasi ke pegawai tentang hak-hak mereka.

Selain itu, ada juga undang-undang lain di era 2000-an yang memberi perlindungan tambahan, seperti Dodd-Frank Act, Sarbanes-Oxley Act, dan pembentukan Office of Accountability and Whistleblower Protection di Departemen Urusan Veteran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *